Komisi I DPRD Sinjai Konsultasikan Pengangkatan Honorer K2 -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Komisi I DPRD Sinjai Konsultasikan Pengangkatan Honorer K2

- Ke KemenPAN-RB
SINJAI,--Komisi I DPRD Sinjai akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan
Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat, 7 Maret hari ini.
Konsultasi itu, terkait nasib para honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Sinjai yang dinyatakan tidak lulus seleksi. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Amsul A Mappasara, mengatakan, ia dan dua anggota Komisi I lainnya (Amriati dan H Baharuddi, red) akan melakukan konsultasi ke KemenPAN-RB dan BKN besok (hari ini, red) terkait nasib para honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi.
Menurutnya, konsultasi itu untuk mengetahui landasan akan pengangkatan secara bertahap terhadap para honorer K2. "Intinya bagaimana honorer K2 yang tidak lulus seleksi untuk dikonsultasikan ke pusat, apakah bisa diangkat secara bertahap,"kata dia, Kamis, 6 Maret, saat dikonfrimasi melalui ponselnya dan mengaku sedang berada di Jakarta.
Menurutnya, setelah berkonsultasi itu dan mengetahui apa saja persyaratan untuk pengangkatan secara bertahap tersebut, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sinjai untuk membahas langkah selanjutnya.
Saat ditanyakan terkait sejumlah aduan para honorer K2 di daerah ini, yang dalam beberapa penyampaian aspirasi di DPRD Sinjai terkait kelulusan sejumlah honorer K2 yang disinyalir tidak memenuhi syarat namun dinyatakan lulus seleksi CPNS, Amsul mengatakan, memang ada beberapa aspirasi yang masuk.
Hanya saja, jelasnya, hal itu sulit untuk dibuktikan karena adanya Surat Keputusan (SK) yang memang pimpinan SKPD maupun kepala sekolah yang memberikan SK pengabdian itu sendiri.

Menurut Amsul, kebutuhan PNS di daerah ini sangatlah besar, sehingga Komisi I DPRD Sinjai menilai bagaimana mereka (Honorer K2, red) yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS dapat diangkat menjadi PNS di daerah ini.
Sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Sinjai, H Baharuddin, mengatakan, kebutuhan tenaga perawat berstatus PNS itu masih minim di sejumlah puskesmas, terutama di daerah terpencil. Apalagi, kata dia, tenaga perawat di sejumlah kecamatan itu masih didominasi oleh yang masih berstatus honorer.
"Kebutuhan akan tenaga perawat yang berstatus PNS itu memang sangat dibutuhkan terutama di daerah yang terpencil,"jelasnya
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu